Sabtu, 02 Mei 2009

Dasar Hukum Pencemaran Lingkungan

1. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. 3 Tahun 1998
Tentang : Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan
Industri
2. Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 112 Tahun 2003
Tentang
Baku Mutu Air Limbah Domestik
3. Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 39 Tahun 2008
Tentang
Baku Mutu Udara Ambien Dan Emisi Sumber Tidak Bergerak
Di Jawa Timur
4. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. 48 Tahun 1996
Tentang : Baku Tingkat Kebisingan
5. Keputusan Gubernur Jawa Timur
Nomor : 28 Tahun 2000
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi
Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2000 Tentang
Pengendalian Pencemaran Air Di Propinsi Jawa Timur
6. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. 50 Tahun 1996
Tentang : Baku Tingkat Kebauan
7. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. 58 Tahun 1995
Tentang : Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit
8. Peraturan Menteri Kesehatan No. 472 Tahun 1996
Tentang : Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi
Kesehatan
9. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. 52 Tahun 1995
Tentang : Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar